Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Dari TASPEN Provinsi Lampung

0
42

LAMPUNG SELATAN | INFOKUS.WEB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima penghargaan dari PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen Provinsi Lampung.

Pemkab Lampung Selatan mendapatkan penghargaan terbaik pertama se-Provinsi Lampung atas Percepatan Implementasi Kebijakan-Kebijakan Terbaru di daerah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh PT. Taspen Provinsi Lampung kepada Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Berita Lainnya  Bupati Lampung Selatan Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024 Lampung Selatan

Selanjutnya, penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati setempat, Selasa (31/10/2023).

Wahidin Amin menyampaikan, perolehan dianugerahi ini merupakan hasil dari kerja keras Pemkab Lampung Selatan yang telah cepat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terbaru dari PT. Taspen.

Dirinya menyebut, contoh kebijakan yang langsung diterapkan oleh Pemkab Lampung Selatan sehingga mampu mendapatkan penghargaan tersebut yaitu mengenai update data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil.

Berita Lainnya  Tingkatkan Fasilitas dan Kinerja, Bupati H. Nanang Ermanto Resmikan Gedung Baru BPKAD Lampung Selatan

“Ada 5 Kabupaten yang masuk mendapat penghargaan, cuma kita yang nilai tertinggi. Misalnya update data ASN, itu penting agar update sistem informasi tidak terkendala. Pokonya setiap ada aturan baru kita langsung terapkan,” ujarnya.

Wahidin Amin juga berharap, kedepannya Pemkab Lampung Selatan dapat terus memberikan jaminan hak sosial Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cepat dan mudah. Seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Berita Lainnya  Dinkes Lamsel Gelar Puncak Hari Kesehatan Nasional ke-59 Bersama Bupati Lampung Selatan Berlangsung Meriah

“Targetkan kita percepatan pembayaran untuk iuran jaminan kesehatan dan kematian ASN. Kita harus lebih cepat lagi. Mungkin salah satu langkah kita mengupdate data ASN itu,” ungkap Wahidin Amin. (red)

Sumber : Kominfo Lamsel

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini