LAMPUNG SELATAN | infokus.web.id – Sebagai salah satu bagian dari sistem percepatan pembangunan dalam suatu daerah, maka pencatatan data kependudukan merupakan komponen yang sangat vital. Sebab dari data kependudukan tersebut, akan dapat diperoleh gambaran yang akurat dan akuntabel mengenai kebutuhan pasti masyarakat pada suatu daerah. Dengan demikian, diharapkan pada saat akan menetapkan sebuah kebijakan, pemerintah akan lebih tepat dalam mengalokasikan sumber daya yang ada sesuai dengan kebutuhan di suatu daerah.
Berkaca pada realita yang ada mengenai hal tersebut, maka Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Drs. Edy Firnandi, M.Si menggerakkan Inovasi yaitu PAK Kades.
Edy Firnandi menjelaskan, bahwa kini Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan memiliki 11 inovasi, yakni salah satunya pelayanan yang berada di Desa melalui PAK Kades.
“Inovasi tersebut dilakukan dalam rangka GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).” ungkapnya kepada tim iwoi Lamsel di Lapangan Induk Sukadamai, Natar. Jumat (08/11/2023).
Menurut Edy Firnandi, inovasi-inovasi sangat penting guna memaksimalkan pelayanan pada administrasi kependudukan. Menurutnya, inovasi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan terus akan dikembangkan agar dikemudian hari dapat berjalan sesuai data yang akurat.
“Inovasi sangat penting seperti misal inovasi pelayanan akte kematian dan kelahiran, KIA, KK, sehingga pencatatan Adminduk bisa berjalan dengan baik sesuai data yang riil. Ke depan, Kabupaten Lampung Selatan dapat mematangkan konsep yang ada,” kata Edy.
Kadisdukcapil ini menambahkan bahwa untuk memajukan Kabupaten Lampung Selatan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyatakat, pihaknya akan terus menggali inovasi dalam pelayanan publik. Bagi yang belum, untuk segera membuat prosedur operasional standar pelayanan administrasi kependudukan sesuai karakteristik masing-masing daerah sebagai pedoman dan acuan dalam pelayanan. Inovasi PAK Kades juga dapat meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa terkait dengan pelayanan publik.

Inovasi dilakukan dalam rangka mendukung pelayanan yang mudah, cepat dan gratis. Serta bertujuan membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem, dimana dengan adanya PAK Kades yang sudah diluncurkan sejak tahun 2022 dapat membantu masyarakat dalam pengurusan Adminduk di Desa yang lebih dekat dan tidak mengeluarkan biaya ongkos perjalanan ke Kabupaten.
Salah satunya yang mendapat penghargaan Pelayanan Publik pada saat Lampung Selatan Expo 2023 yaitu Desa Sukadamai Kecamatan Natar. Kepala Desa Eko Setya Budi juga mengungkapkan bahwa dengan adanya Inovasi PAK Kades sesuai dengan programnya dalam menjabat sebagai Kepala Desa.
“penyelenggaraan pelayanan publik yang berisi kriteria-kriteria pelayanan prima dan kekompakan aparatur desa yaitu, kesederhanaan, kejelasan dan kepastian pelayanan, keamanan, keterbukaan, efisiensi, ekonomis, keadilan yang merata dan ketepatan waktu,” ujarnya.
Iapun melanjutkan, dengan adanya PAK Kades ini, masyarakat Desa Sukadamai dapat mengurus KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian di Kantor Desa.
“Dengan adanya PAK Kades ini, masyarakat dapat mengurus Adminduk seperti KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian di Kantor Desa tanpa perlu ke Kabupaten lagi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Inovasi PAK Kades yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Lampung Selatan sudah digunakan sekitar 76 Desa dari 256 Desa dan 4 Kelurahan yang berada di Kabupaten Lampung Selatan. (tim iwoi Lamsel/HPW)


