Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Pembangunan Jaling Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi Dan Langgar UU KIP Pembangunan Jaling Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi Dan Langgar UU KIP

spot_img
IMG_20231102_202104 Pembangunan Jaling Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi Dan Langgar UU KIP Pembangunan Jaling Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi Dan Langgar UU KIP

KARAWANG | INFOKUS.WEB.ID | Pembangunan Jaling (Jalan Lingkungan )di Desa Segarjaya dusun Karang Mulya dari RT 10 RW 03,RT 11 RW 03 dan RT 12 RW 03 Kecamatan Batujaya,diduga kurang maksimal dan melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pasalnya pada pelaksanaan nya tidak ditemukan papan informasi yang jadi landasan acuan suatu pekerjaan,dan itu jelas menyalahi aturan karena tidak adanya transparansi publik sehingga pekerjaan tersebut tidak di ketahui Tinggi ,Panjang ,dan Lebar serta sumber dana nya dari mana.
Adapun pekerjaan jalan lingkungan tersebut nampak diduga kurang maksimal karena pada pengerjaanya Beksos maupun arugan terlihat menumpuk dan nonggong Kuya ,sehingga diduga terjadinya pengurangan volume material atau coran

Selain itu pula Marno warga dusun setempat merasa kecewa,karena seharusnya pembangunan tersebut di bangun di tempat yang benar dan banyak di pergunakan masyarakat

“Saya kecewa seharusnya pembangunan jalan lingkungan itu di bangun di jalur cikiong karena pada saat musim penghujan jalan susah di lalui masyarakat karena becek,”jelasnya

“Saya sempat menanyakan terkait sumber dana nya dari mana ,namun pemdes mengatakan bahwa sumber dananya dari anggaran Dana Desa tahap lll ,kerena di lokasi pekerjaan tidak ada papan informasi nya,”terang Marno

Lebih lanjut Marno juga mengatakan bahwa pekerjaan itu sendiri tidak melibatkan warga sekitar.

“Saya juga kecewa karena yang kerja bukan warga sekitar,artinya masyarakat setempat tidak di berdayakan lalu apa fungsi LPM dong,selain itu menurut saya terlalu banyak arugan atau beksos nya sehingga volume corannya sedikit,”tutup nya

Terkait hal ini dinas terkait dalam hal ini DPMD Karawang harus jeli dan turut mengawasi pembangunan yang di wilayah kabupaten Karawang,mengingat anggaran tersebut menggunakan anggaran pemerintah jadi harus jelas dan manfaatnya di rasakan oleh masyarakat

Sampai berita ini di muat pihak pemdes saat di mintai keterangan nya lewat via WhatsApp tidak ada jawaban
(Amo)

Bagikan
Berita Lainnya  HUT Karawang, PSIB Tekankan Pentingnya Karawang Aman, Maju, dan Inklusif

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS