Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Dugaan Korupsi: Eks Kepala Desa Jatiwangi Ditangkap, Polres Karawang Diduga Kerugian Negara Rp. 221 Juta

spot_img

 

IMG-20240206-WA0019 Dugaan Korupsi: Eks Kepala Desa Jatiwangi Ditangkap, Polres Karawang Diduga Kerugian Negara Rp. 221 Juta KARAWANG | INFOKUS.WEB.ID |Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp.221.118.160.

Kepala Desa di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Karawang, berinisial AW, menjadi tersangka dalam kasus ini, Selasa (06/02/2024).Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama tahun anggaran 2018. Selain itu, anggaran dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk pembangunan fisik di desanya.

Berita Lainnya  Terungkap dalam 14 Jam, Pelaku Mutilasi Wanita di Mojokerto Ditangkap Polisi

“Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018,” kata Kapolres Karawang saat konferensi pers, hari Senin, 5 Februari 2024.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama tahun anggaran 2018. Selain itu, anggaran dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk pembangunan fisik di desanya.

Berita Lainnya  Istana Siap Copot Wamenaker Noel Jika Terbukti Bersalah

“Selain itu, pelaku juga menggunakan anggaran dana desa tahun 2018 tersebut untuk pembangunan fisik di desanya,” lanjut Kapolres.

Berita Lainnya  Perlakuan Tidak Menyenangkan Terhadap Wartawannya, CEO Onedigi Mediatama Nusantara Akan Lapor Polisi

Barang bukti tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018 yang dilakukan Kades Jatiwangi antara lain berupa dokumen-dokumen resmi terkait penggunaan dana desa dan pembangunan fisik di desa tersebut.

Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan dan menindaklanjuti secara hukum.

Red/HR

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS