Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Polda Jabar Kabid Humas Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Sadis Di Kabupaten Cianjur

spot_img

IMG-20240209-WA0033 Polda Jabar Kabid Humas Polisi Berhasil Menangkap  Pelaku Pembacokan Sadis Di Kabupaten CianjurCIANJUR | NFOKUS.WEB.ID | Polres Cianjur Polda Jabar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Aszahari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. dan digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar, Jumat (09/02/2024).

Kapolres Cianjur Polda Jabar menjelaskan bahwa kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 4 Februari 2024 lalu petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku. Diketahui, akibat dari kejadian tersebut tersebut korban menderita luka yang cukup serius dan harus menjalani proses penanganan medis di rumah sakit.

“Korban sendiri atas nama AR umur 38 tahun, berdomisili di Kampung Cibodas Desa Gunungnsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur sedangkan untuk para pelakunya yang berhasil kita amankan ada 5 orang semuanya laki-laki. Diketahui baik korban maupun para pelaku adalah sama-sama kelompok dari perkumpulan bemotor yang berbeda. Meluruskan berita yang simpang siur, kami disini juga mengklarifikasi terkait motif dari peristiwa ini murni adalah balas dendam dan tidak ada unsur politik atau apapun karena si korban ini dianggap oleh para pelaku pernah melakukan juga hal yang sama mencoba melakukan penganiayaan pada beberapa tahun sebelumnya. Jadi korban memang sudah diincar oleh para pelaku dan bukan sasaran acak serta bukan karena permasalahan politik.” jelas Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Berita Lainnya  Polres Karawang Tangkap AH, Warga Cilamaya Kulon Terduga Pelaku Penipuan Arisan Fiktif Capai Miliaran Rupiah

IMG-20240209-WA0034-1 Polda Jabar Kabid Humas Polisi Berhasil Menangkap  Pelaku Pembacokan Sadis Di Kabupaten Cianjur

Kapolres Cianjur Polda Jabar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari, kemudian petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar bisa mengungkap dan menangkap para pelaku pada tanggal 7 Februari 2024.

Berita Lainnya  Kecam Ulah Oknum Guru SDN Dawuan Barat 3, Ketum IWO Indonesia : Tindakan Keliru dan Arogan!

“Kami berhasil mengamankan 5 pelaku sedangkan 1 pelaku lagi masih DPO, kami mewanti-wanti kepada yang DPO agar lebih baik menyerahkan diri daripada nanti ditangkap dijalanan oleh petugas.” ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal primer 170 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 9 tahun, sedangkan Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Juncto 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.

Berita Lainnya  BPK Beberkan Temuan Rutilahu Karawang, Rp500 Juta Lebih Masih Menggantung

IMG-20240209-WA0035 Polda Jabar Kabid Humas Polisi Berhasil Menangkap  Pelaku Pembacokan Sadis Di Kabupaten Cianjur

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada para pelaku kejahatan khususnya para pelaku kelompok bermotor yang melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa maupun nyawa masyarakat untuk jangan coba-coba melakukan lagi karena Polri berkomitmen dari sejak awal bila memang ada pelaku kelompok bermotor yang melakukan aksi yang membahayakan bahkan sadis seperti yang saat kemarin terjadi.

“Kita lihat semua korban mengalami luka yang cukup serius dan luka yang cukup fatal, tentunya kami juga sama tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelakunya, jadi wajar bila kemudian pelaku berbuat sadis kami pun akan melakukan Tindakan tegas.” tegas Kapolres Cianjur Polda Jabar.

Bandung 9 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Red

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS