Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Sodomi

spot_img

Karawang INFOKUS. Web. ID tersangka berinisial YDSN (21) dan YAP (18) keduanya berstatus mahasiswa dan pelajar. Keduanya diamankan atas laporan keluarga korban di Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

“Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 11 Mei 2024. Perbuatan pelaku terungkap setelah orangtua korban mengecek handphone anaknya berisikan chat dari pelaku,” jelas Wakapolres Kompol Prsetyo PN, Jumat 18 Mei 2024.

Berita Lainnya  Kapolda Sumsel Sambut baik Audensi IWO Indonesia Sumsel

Dijelaskan Wakapolres bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak laki-laki di bawah umur dengan cara melakukan sodomi korban untuk melampiaskan nafsu birahi/di duga mengalami orientasi seksual menyimpang terhadap anak kecil laki-laki.

Berita Lainnya  Memprihatinkan, Gedung Sekolah SDN JAYA MAKMUR 2 Butuh Perhatian Pemerintah.

Selain, mengamankan kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa dua stel pakaian korbannya.

“Dari jumlah seluruh korban, hanya baru delapan korban yang telah melaporkan kepada Polres Karawang,” ujar Wakapolres.

Berita Lainnya  Sambung 11 pelanggan, PLN Karawang kembali Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Menikmati Listrik melalui Program Light Up The Dream

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana msksimal 15 tahun penjara.

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS