Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

2 Wbp Lapas Karawang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

spot_img

KARAWANG |Infokus.Web.id||Bertepatan dengan Hari Waisak 2024 M / 2568 BE, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus yang diserahkan kepada seluruh Warga Binaan yang ada di Indonesia. Seperti yang di lakukan Lapas Kelas IIA Karawang yang memberikan remisi kepada 2 orang WBP, Kamis (23/05/2024)

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar menyampaikan jumlah Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) dari Lapas Kelas IIA Karawang di Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024.

IMG-20240523-WA0051 2 Wbp Lapas Karawang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

“Dari 1.171 orang penghuni yang ada di Lapas Kelas IIA Karawang terdapat 2 orang WBP yang beragama Budha. Sehingga dihari Raya Waisak Tahun 2024 Masehi ini, 2 orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus atau RK ”Ujar Kalapas.

Berita Lainnya  Satgas Maung KDM Minta Segera, BPK Turun Dan Audit Proyek Videotron Di Kabupaten Karawang

Lebih jauh Christo menjelaskan, bahwa 2 orang Warga Binaan tersebut masih harus menjalankan masa hukumannya walaupun sudah mendapatkan pengurangan masa hukuman dari Remisi tersebut.

“2 orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus yang masing masing memperoleh potongan masa hukuman sebanyak 1 bulan 15 hari. Namun walaupun begitu, mereka masih belum bisa dinyatakan selesai masa hukuman, karena masih terdapat sisa masa hukuman yang harus mereka jalani dan taati di Lapas Kelas IIA Karawang ini.” Jelasnya.

Berita Lainnya  Ketum Bamuswari Maman Abdul Rahman Angkat Bicara, Terkait Polemik Kepemilikan Tanah

Di kesempatan tersebut Kalapas juga menyampaikan bahwa merupakan sebuah kewajiban bagi Lapas untuk memproses pengajuan Remisi khusus, karena hal tersebut merupakan hak bagi Warga Binaan serta merupakan bentuk pelayanan Lapas kepada Warga Binaan.

“Remisi ini bukan hanya serta merta diberikan kepada warga binaan yang beragama Budha, melainkan mereka yang beragama Budha serta sudah mendapatkan pembinaan pembinaan yang mengarahkan mereka kepada hal yang baik. Selain itu, hal ini pun merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan hak hak warga binaan sebagai bentuk pelayanan kami kepada mereka.” Tegasnya.

Berita Lainnya  Dedi Iskandar Memberi Penjelasan Terkait Pelaporan Pengelolaan Lahan sawah Aset Pemda

“Melalui Remisi khusus ini, besar harapan kami kepada seluruh warga binaan bukan hanya yang berkeyakinan agama Budha saja, akan tetapi bagi seluruh warga binaan untuk selalu berupaya memperbaiki diri sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik.” Pungkasnya.

 

•Red

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS