Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Proyek Pelebaran Jalan Desa Rengasdengklok Utara di Kecamatan Rengasdengklok Di Duga Tabrak UU KIP dan Diduga Ada Kecurangan

spot_img

karawang~Infokus.Web.id~Diduga Kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Proyek Pelebaran Jalan yang menghubungkan beberapa desa di wilayah di Desa Rengasdengklok Utara tepatnya di Kecamatan Rengasdengklok proses pengerjaan pelebaran jalan yang saat ini sedang di laksanakan di lokasi, tidak ditemukan terpasangnya papan informasi proyek.IMG-20240726-WA0074 Proyek Pelebaran Jalan Desa Rengasdengklok Utara di Kecamatan Rengasdengklok Di Duga Tabrak UU KIP dan Diduga Ada Kecurangan

Bahkan pantauan di lokasi, proyek yang dikerjakan dari uang rakyat diduga dikerjakan asal asalan. Tidak hanya itu, teknis pengerjaan pengurugan beskos sebagai lapisan bawahnya di sinyalir ada kejanggalan oleh oknum kontraktor sebagai penyedia jasa diduga ada keretakan.Jumat.(26/7/24)

Berita Lainnya  Kokoh Berdiri Tiang Listrik Di Tengah Jalan, Kades, BPD, Karang taruna, Dan Lembaga, Minta Segera Di Geser.

Hal ini patut dipertanyakan apakah pekerjaan ini yang sudah ditentukan sesuai dengan RAB atau tidak. Sebab, pantauan di lokasi ditemukan pengurugan beskos sebagai lapisan bawahnya terlihat tipis dan tidak merata.

 

seorang Warga Dusun Kalijaya EK saat di mintai keterangan oleh awak media di lokasi mengatakan, menurutnya proses pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut sudah berjalan selama 7 hari.

Berita Lainnya  Akibat Minim Keamanan di Lokasi Pengaspalan Depan Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Seorang Warga Terjatuh

“Pelebaran jalan ini, sudah berjalan sekitar 5 atau 7, soal papan informasi proyeknya memang benar belum dipasang, kalau pelaksananya, saya juga kurang tahu, saya hanya bekerja”, ucapnya.

Menurut Tri selaku Kabid jalan DPUPR Kabupaten Karawang, saat dikonfirmasi perihal standarisasi pengurugan beskos sebagai lapisan bawahnya itu tergantung kondisi di lapangan yang leveling.

“Kalau ampar biasanya antara 5-10 Cm, dan ini untuk pembangunan pengecoran maupun pelebaran jalan yang volume lebarnya lebih dari 2,5 M. Intinya kita di sesuaikan dengan kondisi jalan dan kendaraan LHR serta bebannya”, kata Tri Winarno, saat dibuka via telepon.

Berita Lainnya  Lagi-Lagi!!! Diduga Kurang Pengawasan Tim Monitoring Kecamatan, Program Ketahanan Pangan Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Sarat Penyimpangan

Menyikapi hal ini, agar pihak yang memilikinya agar dapat meninjau proyek ini dan menindak tegas permasalahan ini hingga memberikan sangsi tegas kepada pihak kontraktor jika terbukti melanggar aturan.

Hingga berita ini di publish pihak kontraktor sebagai penyedia jasa belum bisa dimintai keteranganya bahkan melalui fasilitas Whatsapp sekalipun.(Jokaw/Parto)

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS