Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Dinsos Karawang Saling Lempar Tanggung Jawab, Terkait Masalah Yayasan LKSA Al Munawar Kecamatan Tirtajaya

spot_img

IMG-20240925-WA0001 Dinsos Karawang Saling Lempar Tanggung Jawab, Terkait Masalah Yayasan LKSA Al Munawar Kecamatan TirtajayaKarawang | Infokus.web.id – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Munawar yang berlokasi di Dusun Jati Manggah, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang mengindikasikan adanya masalah serius terkait perizinan operasional lembaga tersebut.

Kabid Dinas Sosial mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk LKSA Al Munawar. “Izin dari bidang Dayasos tidak pernah dikeluarkan karena ada masalah,” tegasnya saat dihubungi media. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail permasalahannya, ia melempar tanggung jawab kepada dua pihak lain. “Untuk izin operasionalnya, hubungi Mas Fatih, dan untuk anggarannya, hubungi Bu Ari,” tambahnya sambil berjanji untuk memberikan nomor kontak keduanya.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Cellica, Candra Irawan, SH, Dari Law Firm Alexa, Dampingi Cellica Laporkan Pemilik Akun A'S Di Mapolres Karawang

Keganjilan semakin terkuak ketika Apep, Kepala Bidang Linjamsos, juga memberikan keterangan yang justru semakin membingungkan. Saat diminta penjelasan oleh media, Apep mengklaim sudah bertemu dengan pemilik LKSA Al Munawar dan bahkan menunjukkan bukti foto bersama. Namun, banyak pihak menduga tindakan Apep tersebut hanyalah upaya untuk menutupi masalah yang sebenarnya terjadi.

Berita Lainnya  BPJS Menghapus Sistem Kelas 1, 2, 3 Menjadi KRIS

“Ini sepertinya hanya alibi semata. Kita lihat, di satu sisi, bidang Dayasos sudah berjanji akan mengecek yayasan pada Rabu, 26 September 2024. Namun di sisi lain, Apep dari Linjamsos sudah menemui pihak yayasan sehari sebelumnya, 25 September 2024,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Berita Lainnya  Gebyar Ekonomi Kreatif, Bupati Nina Agustina Fasilitasi Investor Yang Berinvestasi di Sektor Ekraf

Dalam hal ini timbulkan pertanyaan mungkinkah Limjansos dan Dayasos tidak ada komunikasi yang signifikan dalam menanggapi permasalahan ini.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi LKSA yang ada di wilayah Karawang. “Kalau memang ada masalah, seharusnya pemerintah tegas dan cepat bertindak, bukan saling lempar tanggung jawab!” tegas tokoh tersebut.

 

 

(Red)

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS