KARAWANG || Infokus web id – Ana Sukarna PLT Camat jayakerta minta pembangunan kantor kecamatan yang baru bisa segera di selesaikan. sehingga bisa lekas di gunakan untuk pelayanan warga masyarakat banyak.
Ana Sukarna mengatakan pada awak media online di kantornya, Sabtu (21/12/2024).
saya sudah telpon kadis meminta pembangunan kantor kecamatan bisa segera di percepat.
Kalau lihat seperti, ini kantor belum selesai seratus persen, jadi tidak mungkin di isi untuk pelayanan warga masyarakat. “Tuturnya
Ana menjelaskan lebih lanjut, waktu itu kalau tidak salah hari rabu kabid bangunan datang sudah survei. Dalam survei nya, saya sampaikan ke kabid. Jika pintu baru di pasang dua.. Saat di tanya awak media berapa pintu lagi yang belum di pasang Camat mengatakan pintu yang belum di pasang masih banyak, pintu depan, pintu kamar mandi pintu ruangan pastinya baru terpasang dua saja. untuk pengecatan kantor satu kali lagi lah bagusnya. Kalau untuk kantor ini perapihan nya saya tidak tahu apa tugas pelaksana atau tugas dinas. semoga pihak terkait bisa segera menyelesaikannya. “Paparnya
Di katakan Agus Sahlan, Bendahara Barang
ketika di mintai keterangan adanya pembangunan kantor kecamatan yang baru, Ia mengatakan kalau fisik sudah selesai. Tapi belum di serah terimakan ke kecamatan. Saat di singgung pembangunan belum selesai dengan maksimal, ia pun mengatakan kembal. Silahkan itu mah Konfirmasi nya ke pemborong. Saya tidak tahu pemborong nya juga. “Ucapnya

Sementara itu, Dinas PUPR bidang bangunan saat di mintai keterangan proses lambat nya proyek pembangunan kantor kecamatan jayakerta, Bidang bangunan tidak memberikan jawaban sama sekali.
Hal senada dengan pelaksana yang mengerjakan tidak ada jawaban ketika di mintai keterangan apakah pelaksanaan pekerjaan sudah selesai seratus persen atau belum, pihak pelaksana sana diam tidak menjawab apa apa.
Mengedepankan dugaan pembangunan kantor kecamatan jayakerta dengan anggaran fantastis tapi belum selesai seratus persen, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, PPK, Dinas PUPR, serta pihak terkait bisa segera sidak lapangan
dan bisa menindak tegas jika memang dalam pengerjaan nya tidak sesuai aturan dan RAB yahh sudah di atur.
•Red



