KARAWANG || Infokus. Web. Id || Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gentra Advokasi dan Kreasi Nusantara (YLBH GIANTARA) mengecam adanya dugaan pungli dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketua DPC YLBH GIANTARA Karawang Aep Apriyatna meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) untuk segera menindak pelaku yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) dana Bansos PKH dan BPNT oleh oknum PSM Desa Jayamakmur.
“Kasus ini harus diungkap kebenarannya siapa aja yang terlibat selain PSM. Apa benar kasus pungli terjadi atau tidak karena muncul beberapa persepsi yang dipelintir oleh oknum demi melancarkan kegiatannya dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya,” kata ketua DPC YLBH GIANTARA Karawang Aep Apriyatna, Kamis (2/1/2025).
Lanjutnya, bansos BPNT dan PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, praktik penyalahgunaan dana bantuan seperti ini mencoreng tujuan mulia program tersebut.
“Kami berharap supaya ada efek jera dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memberhentikan oknum PSM Jayakerta dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tim saber pungli melakukan sangsi pidananya sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” pungkasnya.
KARAWANG || Infokus.web.id || Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gentra Advokasi dan Kreasi Nusantara (YLBH GIANTARA) mengecam adanya dugaan pungli dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketua DPC YLBH GIANTARA Karawang Aep Apriyatna meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) untuk segera menindak pelaku yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) dana Bansos PKH dan BPNT oleh oknum PSM Desa Jayamakmur.
“Kasus ini harus diungkap kebenarannya siapa aja yang terlibat selain PSM. Apa benar kasus pungli terjadi atau tidak karena muncul beberapa persepsi yang dipelintir oleh oknum demi melancarkan kegiatannya dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya,” kata ketua DPC YLBH GIANTARA Karawang Aep Apriyatna, Kamis (2/1/2025).
Lanjutnya, bansos BPNT dan PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, praktik penyalahgunaan dana bantuan seperti ini mencoreng tujuan mulia program tersebut.
“Kami berharap supaya ada efek jera dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memberhentikan oknum PSM Jayakerta dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tim saber pungli melakukan sangsi pidananya sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” pungkasnya.
•Red



