Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Dana Desa 2024 Untuk Penyertaan Modal BUMDes Desa Tanjungmekar, Pakisjaya Diduga Diselewengkan

spot_img

KARAWANG || Infokus.web id || Selasa ( 07/01/2025) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mendapat kucuran penyertaan modal dari dana desa sebesar Rp 20,juta pada tahun 2024. Dana ini digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

Hal tersebut tentunya untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Namun, hingga kini, penggunaan dana tersebut diduga tidak efektif karena diduga tidak ada kegiatan yang terlihat signifikan.

Dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Namun kondisi saat ini memunculkan dugaan bahwa dana tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berita Lainnya  Bupati Aep Hadiri Halal Bihalal Forum Aktivis Kabupaten Karawang

Dikatakan seorang warga masyarakat Desa Tanjungmekar yang minta dirahasiakan identitasnya, dalam keprihatinannya terkait BUMDes situasi saat ini.

“Dana desa itu seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika benar ada penyelewengan, ini harus segera diusut tuntas oleh pihak berwenang agar ada keadilan,” ujarnya.

Di tempat terpisah salah satu perangkat desa, IW, ketika di mintai keterangan bahwa,memang tahun 2024 ada pernyataan modal untuk ,BUMDES bersama,dan di anggarkan kisaran 20 JT.tapi itu masih ada di rekening belum di gunakan,ucap nya.

Berita Lainnya  PDAM INDRAMAYU TANGGAP ATASI PENGADUAN KONSUMEN

Menurut informasi yang dihimpun awak media, bahwa potensi penyelewengan dana ini menjadi perhatian serius karena tidak adanya transparansi dari pihak pengelola BUMDes,kalau memang untuk penambahan modal BUMDES BERSAMA,mesti nya ada,bentuk kegiatan nya,sementara ini bentuk kegiatan yang di kelola BUMDES belum jelas,seperti apa kegiatan nya.

Dugaan penyelewengan dana desa ini menjadi sorotan dari berbagai elemen, mengingat pentingnya dana tersebut untuk mendorong pembangunan dan perekonomian desa.

Dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah adanya dugaan penyelewengan anggaran bumdes bersama di Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya
pihak pihak terkait, dalam hal ini pihak Internal Pemerintah Desa, Dewan Pengawas BUMDes, serta Komite Audit Internal BUMDes. segera lakukan audit pemeriksaan adanya dugaan tersebut.

Berita Lainnya  Gudang Penuh Gula, Petani Desak Pemerintah Atasi Serbuan Impor

Kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKK (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), Inspektorat Daerah Kabupaten Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diharapkan, kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan desa.

 

 

•Red

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS