Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Lagi-Lagi!!! Diduga Kurang Pengawasan Tim Monitoring Kecamatan, Program Ketahanan Pangan Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Sarat Penyimpangan

spot_img

KARAWANG || Infokus.web.id ||  Program ketahanan pangan ternak domba dapat dikelola oleh kelompok ternak yang dibentuk dari warga desa. Kelompok ternak ini bertanggung jawab atas seluruh proses, mulai dari pemeliharaan domba hingga pemasaran produk peternakan.

Pemerintah Desa dapat mendukung program ini dengan memberikan anggaran, pelatihan, dan pendampingan kepada kelompok ternak.

Program ketahanan pangan ternak domba dapat bermanfaat untuk, memenuhi kebutuhan daging lokal, meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan desa

Program ketahanan pangan ternak domba juga dapat membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs. mengakhiri kemiskinan, mengakhiri kelaparan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membuka peluang usaha bagi warga masyarakat desa setempat

Akan tetapi, Hasil dari yang di himpun awak media di lapangan, tidak demikian terjadi seperti di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang. Diduga program ketahanan pangan Desa Gebangjaya di kelola langsung oleh Kepala Desa sendiri. Seharusnya, peran tugas Kepala Desa, mengkoordinasikan pelaksanaan program. Mengalokasikan anggaran desa.M lalu mengawasi pelaksanaan program dan melakukan evaluasi dan pelaporan.

Berita Lainnya  Gelar Aniversary Media Online Rakyat Jelata Ke 11 Di Gelar Dengan Tema Mempererat Tapi Silaturahmi Dengan Insan Pers

IMG-20250109-WA0005 Lagi-Lagi!!! Diduga Kurang Pengawasan Tim Monitoring Kecamatan, Program Ketahanan Pangan Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Sarat Penyimpangan

Hal tersebut di sampaikan oleh narasumber , warga masyarakat setempat. saat di tanya adanya program ketahanan pangan, ia mengatakan, bahwa program ketahanan pangan di kelola langsung oleh Kepala Desa.

Menurut warga setempat, bahwa Desa Gebangjaya dalam program ketahanan pangan ternak domba mendapatkan bantuan sebanyak 60 ekor domba. hanya saja, sebagian nya pada mati. “Terangnya.

Di katakan Asom, Camat Kecamatan Cibuaya. saat di mintai keterangan perihal program program ketahanan pangan ternak domba Desa Gebangjaya, Asom menyampaikan. saya lagi ada acara. ada pak kasie ada pak sekcam, ngobrol sama pak kasie, pak sekcam. sok Weh ka Sekcam sama kasi pmd.”Paparnya.

Selanjutnya beberapa awak media mendatangi Kantor Kecamatan atas apa yang di sampaikan oleh Camat Asom. setibanya di kantor, tepatnya di ruangan Sekcam, Ada pak Sekcam, Kasie Trantib, Pendamping Desa, dan Kasie PMD. Kasie PMD Agus Humaedi menerangkan kepada awak media. jika program ketahanan pangan Desa Gebangjaya dalam program ternak domba sebanyak 60 ekor. dari enam puluh tersebut, 18 mati. sisa 42 ekor, itu program tahun anggaran 2022. “paparnya.

Berita Lainnya  Diduga Sikap Dan Ucapan Ketua KPU Pesawaran Lukai Insan Media

Lebih lanjut Agus menjelaskan. bahwa program tersebut memang sudah dalam tahap pengawasan kejaksaan. untuk domba saat ini, keberadaan nya ada di kediaman rumah pak kades. tidak di kelola oleh warga masyarakat desa.

Bahkan kami juga pernah dengar, jika kejaksaan bilang ke pak kades, kenapa di kelola oleh pak kades. saat itu kejaksaan bertanya. tapi tidak tahu tuh kelanjutan nya seperti apa. yang pasti kandang domba, domba nya,  masih di rumah pak kades. “Urainya  Agus.

Terpisah, Poktan Desa Gebangjaya saat dimintai keterangan adanya program ketahanan pangan ternak domba, Ia mengatakan. Kalau kelompok yang ngajukan, ya di kelola oleh kelompok kalau bukan ya ngga. Kalau di kelola dan keberadaan domba di kepala desa Ngga tau pak. “Dengan Singkat menjawab

Berita Lainnya  Pemdes Medankarya Dan P3A Kecamatan Tirtajaya Minta Normalisasi Secepatnya Dilaksanakan

Dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah, adanya dugaan program ketahanan pangan di kelola oleh kepala desa, tidak di dikelola oleh kelompok ternak yang dibentuk dari warga desa melainkan langsung oleh kepala desa

Pemkab Karawang, Instansi terkait,Inspektorat, DPMD, Saber Pungli, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten serta Dinas Kesehatan Kabupaten, segera sidak lapangan

Jika memang di temukan adanya pelanggaran, pihak pihak terkait dalam melaksanakan program tidak sesuai aturan, bisa segera memberikan sanksi administratif

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Desa, Sekertaris Desa belum bisa di temui.

•Red

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS