Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Diduga Sarat Kejanggalan LBH GMBI Angkat Bicara, Proyek Pemasangan Expantion Joint Jembatan Kodim

spot_img

KARAWANG || infokus.web.id || Proyek pemasangan expansion joint (sambungan muai) pada Jembatan Kodim, Kecamatan Karawang Barat, tengah menjadi sorotan sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 299.023.000 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi transparansi anggaran maupun hasil pekerjaan di lapangan.

Pantauan di lokasi, pengerjaan proyek oleh CV Balarea Putra tersebut terlihat minim kompleksitas dan dinilai tidak sepadan dengan nilai kontrak yang mencapai hampir Rp 300 juta. Volume pekerjaan yang tertulis pada papan proyek mencakup panjang 36 meter dan lebar 0,60 meter, namun hasil fisik di lapangan berupa empat garis expansion joint yang tampak sederhana, memunculkan pertanyaan publik soal rincian penggunaan dana tersebut.

Berita Lainnya  Sertijab Kepala Sekolah SDN Rengasdengklok Selatan V

 

IMG-20250715-WA0009 Diduga Sarat Kejanggalan LBH GMBI Angkat Bicara, Proyek Pemasangan Expantion Joint Jembatan Kodim

“Kalau cuma empat garis sambungan seperti itu, apa iya harus sampai ratusan juta? Kami minta pemerintah terbuka, jangan sampai ada dugaan mark-up anggaran,” ujar Asep, salah seorang warga Karawang yang melintas di lokasi proyek, Senin (14/7).

Berita Lainnya  Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI

Papan proyek yang terpampang mencantumkan durasi pekerjaan selama 90 hari kalender, namun tak dijelaskan secara detail progres atau metode kerja yang digunakan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.

Pemerhati kebijakan publik dari
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang, Saepul. S.H., menilai proyek ini layak diaudit lebih lanjut. “Proyek bernilai ratusan juta untuk satu titik sambungan jembatan harus dikaji kembali. Kami akan layangkan surat resmi ke Inspektorat Daerah dan BPK untuk dilakukan audit investigatif,” katanya.

Berita Lainnya  Diduga, PT. RCK Lakukan Penggelapan Dan Penipuan kepada CPMI Asal Lampung

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana terkait rincian pekerjaan dan perhitungan anggaran proyek tersebut.

Transparansi anggaran dan pengawasan pelaksanaan proyek publik menjadi kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana rakyat. Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah daerah tidak tinggal diam atas dugaan kejanggalan ini.

 

•Red

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS