Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Askun Minta Bupati Karawang Responsif dengan Membuka Layanan Pengaduan MBG

spot_img

KARAWANG | infokus.web.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kini menuai sorotan. Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH, menilai pelaksanaan MBG di lapangan rawan praktik penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat.

Menurut Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini, persoalan MBG bukan hanya soal isu keracunan makanan atau minimnya pemberdayaan pelaku usaha lokal, melainkan pada mekanisme pelaksanaan program yang dinilainya rentan disusupi praktik korupsi.

Berita Lainnya  Diduga, Kepala Sekolah MTS-SA Miftahul Huda potong Dana PIP Tahun 2023 kepada penerima

“Jujur saja, program ini bagus, tetapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi. Maka saya mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawasi program MBG,” ujar Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, Sabtu (4/10/2025).

Askun menyebut, salah satu indikasi kerawanan adalah adanya larangan bagi masyarakat maupun penerima manfaat untuk mendokumentasikan, memposting, atau mempublikasikan jenis, rasa, maupun kondisi makanan yang disajikan.

Pola ini, kata dia, bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi dan pembatasan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, padahal penerima manfaat berhak memberikan masukan atas kualitas program pemerintah.

Berita Lainnya  Ketua Umum IWO INDONESIA Gelar Konsulidasi di Provinsi Jambi Dalam Rangka Menyongsong RAKERNAS II

“Jika berpendapat saja masyarakat dilarang, maka ini menjadi awal kecurigaan kita bahwa MBG memang sarat kepentingan oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan lebih dari program Pak Prabowo ini,” tegasnya.

Karena itu, Askun mendesak Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk membuka layanan pengaduan publik terkait MBG. Ia menilai, kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif sangat penting agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemkab.

Berita Lainnya  Tiga Turnamen Jadi Sengketa, JTK Tempuh Jalur Hukum Lawan PTMSI Karawang

“Saya pikir layanan pengaduan MBG ini sangat penting, agar semua pihak termasuk civil society bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” tambahnya.

Askun menegaskan kembali bahwa MBG sejatinya program yang baik dan bermanfaat. Namun, tanpa pengawasan yang kuat dan transparan, program tersebut bisa berubah menjadi celah korupsi.

“Sekali lagi saya sampaikan, MBG program bagus. Tapi praktik di lapangan rawan korupsi jika tidak kita awasi bersama-sama,” pungkasnya.

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS