Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Prabowo Panggil Ignasius Jonan ke Istana, Ada Hubungannya dengan Kereta Cepat Whoosh?

spot_img

JAKARTA – KOMPAS.com – INFOKUS.WEB.ID – Direktur Utama (Dirut) KAI 2009-2014, Ignasius Jonan, dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).

Pantauan Kompas.com di lokasi, Jonan terlihat memakai jas lengkap sembari memegang tas jinjing.

Saat ditanya maksud kedatangannya, ia mengaku tidak mengetahui apa yang akan dibahas dengan Prabowo. Jonan hanya memenuhi undangan yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Enggak tahu saya (dipanggil untuk apa). Enggak tahu. Diundang Pak Seskab itu,” kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Jonan mengungkapkan, undangannya hanya untuk mengobrol saja.

Ia pun enggan menyampaikan fokus obrolan, mengingat tidak ada materi yang disiapkan. Tak cuma itu, Jonan tidak ingin dimintai keterangan mengenai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

“Wih saya enggak komentari itu. Mungkin (bahas kereta cepat), saya sudah pensiun jadi nggak ngikutin. Saya nggak tahu,” katanya sembari berlalu. Namun, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya hadir lebih dulu menyampaikan, kedatangannya akan membahas sejumlah isu.

Berita Lainnya  Tiga Turnamen Jadi Sengketa, JTK Tempuh Jalur Hukum Lawan PTMSI Karawang

Salah satu yang dibahas adalah polemik Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh yang kini dilanda utang.

Pembahasan akan berkaitan dengan restrukturisasi utang. “Mau melaporkan tentunya sekaligus meminta arahan-arahan dari beliau, dari Bapak Presiden tentang banyak. Termasuk kereta cepat,” kata AHY di Istana, Senin. Sebagai informasi, KCJB alias Whoosh kini menghadapi beban utang yang cukup berat.

KAI selaku induk usaha dan salah satu pemegang saham terbesar, bersama dengan tiga BUMN lainnya, harus menanggung renteng kerugian dari Whoosh sesuai porsi sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).

Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024.

Berita Lainnya  Menaker Tegaskan Produktivitas Sebagai Fondasi Hubungan Industrial yang Transformatif

Artinya, dalam sehari saja, bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar Rp 11,493 miliar per hari.

Sikap tegas itu terbawa hingga ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) pada periode pertama Presiden ke-7 Joko Widodo. Pria asal Surabaya itu mengharamkan dana APBN digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hingga semester I-2025 atau periode Januari–Juli, PSBI sudah membukukan kerugian sebesar Rp 1,625 triliun.

Sebelum mulai digarap, proyek ini sejatinya sudah menuai banyak kontroversi. Jonan menjadi salah satu sosok yang menentang pembangunan kereta cepat sejak awal.

Sikap tegas itu terbawa hingga ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) pada periode pertama Presiden ke-7 Joko Widodo. Pria asal Surabaya itu mengharamkan dana APBN digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Berita Lainnya  SMPN 4 Karawang Barat Terima Bantuan Prasarana dari Anggota DPRD Karawang

Ia juga menolak memberikan izin trase kala itu karena masalah konsesi, di mana KCIC meminta konsesi KCJB adalah 50 tahun sejak kereta beroperasi, sementara menurut aturan konsesi seharusnya dimulai dari penandatanganan kontrak.

Belakangan, konsesi KCJB kini malah ditetapkan menjadi 80 tahun. Diberitakan Harian Kompas, 1 Februari 2016, izin trase dari Kementerian Perhubungan sempat terkatung-katung lantaran Jonan belum menerbitkan izinnya.

Menurutnya, alasan belum keluarnya izin karena dirinya tegas mengikuti koridor regulasi. “Saya kira publik tidak pernah memahami UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan menteri yang mengikutinya. Kalau mereka tahu, mereka akan mengerti saya hanya menjalankan undang-undang,” kata Jonan saat itu. “Mereka sebagai pengusaha tentu akan minta kemudahan sebanyak-banyaknya. Kementerian BUMN tentu minta sebanyak-banyaknya, kita (Kementerian Perhubungan) yang harus mengaturnya,” tambahnya.

 

(Red)

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS