KARAWANG –Infokus.Web.id~Diduga barang bangunan yang termasuk barang milik sekolah (BMS) yang tercatat atau belum tercatat, baru-baru ini tertangkap kamera awak media, diangkut memakai mobil pick up (Bak Terbuka) keluar lingkungan areal sekolah.(30/8/24)
Barang bekas material jenis genting dan kayu diduga dijual belikan, dugaan berdasarkan keterangan driver saat melintas, keluar areal lokasi SDN Kalangsurya III Karawang,
Saat berhasil dikonfirmasi sopir pengangkut barang bekas matrial milik sekolah tersebut mengatakan dengan jelas, “barang yang dibawa nanti akan dijual belikan, lebih jelasnya silahkan saja hubungi kepala sekolah,” ungkapnya.
Barang yang diangkut memakai kendaraan jenis pic up belum diketahui secara jelas dari pihak terkait sekolah serta Disdikpora apakah legal atau ilegal, seperti lazimnya ada berita acara dari Dinas Pendidikan Korwil Cambidik Rengasdengklok
Barang material bekas bangunan SDN Kalangsurya III terkait keluar dari dalam areal sekolah diantaranya adalah genting, kayu jenis balok, kaso dan kusen. Entahlah hasil penjualan uangnya itu dialokasikan untuk apa.
Keterangan kumis terkesan tidak jelas, yang dipertanyakan bukanlah pekerjaan bangunan, tetapi sekrup atau bekas material bangunan sekolah yang dijual.(REY)



