KARAWANG | Infokus.web.id – Beredar sebuah video berdurasi 0:45 detik, di mana pasien di tolak oleh sebah Rumah Sakit di kabupaten karawang dengan alasan Ruangan penuh Dan pasien Bau. KAMIS 03/10/2024
Dari hasil statmen dalam video tersebut yang diduga di rekam oleh salah satu PSM bernama Firman yang membawa pasien Menggunakan Ambulan, menjelaskan bahwa pasien yang iya bawa itu di tolak dengan alasan bau oleh Rumah sakit Islam Karawang.
“Asalamualaikum wr wb. Dengan ini saya bawa pasien IGD emergensi kondisi pasien saya harus ada tindakan oprasi, ternyata tidak dilayani, ditolak sama pihak rumah sakit Islam Karawang, dengan pernyataan pihak Rumah sakit islam bahwa pasien saya bau, padahal ruangan IGD Kosong tidak penuh” Jelas Firman
Di ketahui pasien yang di tolak oleh Rumah sakit Islam tersebut berasal dari Desa Kalidung jaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang
Dengan ada nya video penolakan pasien di salah satu rumah sakit di karawang yang di ketahui bernama RS Islam tersebut, di harapkan dinas kesehatan kabupaten karawang untuk panggil dan tindak tegas pihak rumah sakit islam karawang.
Penolakan pasien dalam hubungannya dengan isi pasal 32 Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menjelaskan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu,
Hingga berita ini kami terbitkan belum ada jawaban dari pihak dinas kesehatan kabupaten karawang prihal beredarnya video penolakan pasien di Rumah Sakit Islam Karawang Tersebut.
•Red



