KARAWANG || Infokus.web.id || Gelaran pada uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra IDUKA (Industri / Dunia Kerja) dengan memperhatikan paspor keterampilan dan / atau portofolio.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kepsek Iwan saat di minta keterangan ia mengatakan pada awak media online infokus.web.id Selasa (15/04/2025). Alhamdulillah Tahun ini UKK di SMKN 1 Tirtajaya bisa dilaksanakan, Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di pastikan bermanfaat bagi siswa atau siswi sehingga bisa di ketahui kemampuan dan kompetensi nya. adanya UKK untuk mempersiapkan siswa pada dunia kerja dan juga sebagai sarat mendapatkan sertifikat kompetensi, dan membuktikan kompetensi tersebut saat melamar pekerjaan. sehingga, memastikan siswa menguasai keahlian di bidang mereka. “Tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan. Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMKN 1 Tirtajaya pada Tahun Ajaran 2024/2025, adalah Program Keahlian Teknik Mesin (TM), Teknik Otomotif (TO). terbagi lagi menjadi Konsentrasi Keahlian TKR dan TSM, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG), dan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT).
Untuk jumlah peserta, seluruhnya 301 orang terdiri dari konsentrasi keahlian TMI 57 orang, Konsentrasi Keahlian TKR 67 orang, Konsentrasi Keahlian TSM 57 orang, Konsentrasi keahlian RPL 59 orang, dan Konsentrasi Keahlian TKJ 61 orang.
Waktu pelaksanaan: 14 s.d 17 April 2025 tim Penguji eksternal (dunia Industri); 1. TMI dari CV Sinar Mandiri Elektrik; 2. TKR dari Astra Internasional Tbk; 3. TSM dari Ahass Jembar Baru Karawang; 4.RPL dari PT. Inspirasi Software; dan 5. TKJ dari PT. Skyline Indonesia.
Dengan adanya kegiatan UKK ini, Harapan dan tujuan, 1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh. 2. Memfasilitasi siswa yang akan menyelesaikan pendidikan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. 3. Memfasilitasi kerja sama SMK dengan dunia Industri dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan dunia industri. “Pungkasnya.
Dikatakan Sutarya, Wakasek SMKN 1 Tirtajaya, Alhamdulillah kegiatan UKK bisa di laksanakan berjalan sukses dan lancar. dengan hasil UKK ini sangat bermanfaat bagi peserta didik. dan hasil ini akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik, Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik; mengetahui efektivitas proses pembelajaran, mengetahui pencapaian kurikulum. “Ucapnya
•Red