Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Usai Oktober 2025, Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta Dihentikan

spot_img

JAKARTA, infokus.web.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan tunjangan perumahan anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan hanya berlaku hingga Oktober 2025. Setelah itu, skema pembayaran kontrak rumah untuk periode 2024–2029 tidak lagi diberikan setiap bulan.

Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Berita Lainnya  Desa Pajaten Laksanakan MUSRENBANGDes Penyusunan RKPdes Tahun Anggaran 2025

Dasco menyampaikan, uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029.

“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar dia.

Berita Lainnya  Jelang Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Jakarta,Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Acep-Gina Jalani Puasa

“Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Dasco.

Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR di November 2025 maka angka Rp 50 juta itu tidak akan ada lagi.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Karawang, Minta Gubernur Jawa Barat Sinergis Dengan Media Online Serta Minta Klarifikasi Terbuka

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuh Dasco.

Sumber: kompas.com

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS