Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Buruh Gelar Aksi di DPR, Enam Tuntutan Siap Disuarakan

spot_img

JAKARTA | infokus.web.id – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan aksi unjuk rasa yang digelar pihaknya pada Kamis (28/8/2025) dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Ia memastikan massa buruh tidak melakukan demonstrasi di depan Istana Negara.

“(Tidak di Istana), di DPR saja,” kata Said Iqbal saat ditanya apakah massa buruh juga akan menggelar demo di Istana, Kamis (28/8/2025).

Dia mengatakan demonstrasi ini merupakan aksi damai dari berbagai serikat buruh. Dia mengatakan ada sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan massa buruh kepada DPR.

Berita Lainnya  Asep Ibe Soroti Dugaan Pelanggaran SK BGN 63/2025 dalam Kasus Makanan MBG Basi di SDN Palumbonsari 3

“Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami akan menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI. Tuntutannya ada enam isu,” ujar Said Iqbal.

Said mengatakan demo buruh hari ini juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Aksi di berbagai daerah itu juga membawa tuntutan yang serupa.

“Di luar itu serempak di seluruh Indonesia melakukan aksi pada hari dan jam yang sama. Antara lain di Bandung, Jawa Barat itu sekitar 4.000 buruh bersama kawan-kawan mahasiswa. Di Serang, Banten sekitar 3.000 buruh bersama mahasiswa. Di Surabaya ada 5.000 buruh bersama mahasiswa juga dan elemen lainnya,” jelas Said Iqbal.

Berita Lainnya  Pendopo Nyai Ratu Diresmikan, Desa Purwamekar Wujudkan Ruang Baru untuk Kebersamaan Masyarakat

Dia mengatakan ada kelompok mahasiswa yang akan ikut demo hari ini. Dia menjamin demo yang dilakukan massa buruh bakal berlangsung tertib.

Berita Lainnya  Kejari Karawang, IWOI, dan Mahasiswa Unsika Gelar Diskusi Santai Soal Peran Media

Berikut ini enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

Sumber: detik.com

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS