Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Jembatan PT Jui Shin di Karawang Terbukti Tak Berizin, Pengamat Desak Dibongkar

spot_img

KARAWANG | infokus.web.id – Jembatan milik PT Jui Shin Indonesia yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, dan menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, terungkap tidak memiliki izin resmi pembangunan. Hal ini dipastikan melalui surat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Nomor SA0203-Av/708 tertanggal 21 Agustus 2025.

Menyikapi keberadaan jembatan produsen Semen Garuda yang dinilai ilegal tersebut, Pengamat Kebijakan Pemerintah Asep Agustian mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang segera membongkarnya karena tidak memberi manfaat bagi masyarakat maupun daerah.

Berita Lainnya  Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar acara Farewell Parade dan Pisah Sambut, Kapolres baru setelah sebelumnya dilakukan serah terima jabatan

“Jika memang sudah ada dasar surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu dibangun, berarti itu kan sudah ada alas hak yang kuat. Ya jembatan itu harus dibongkar karena tidak ada izin, sama saja disebut bangli alias bangunan liar,” kata Askun, sapaan akrabnya, kepada awak media, Selasa (2/9/2025).

Secara rasional, lanjut Ketua Peradi Karawang ini, ketika PT Jui Shin menggunakan jalur Karawang melalui jembatan tersebut, Pemda Karawang justru tidak memperoleh pemasukan dari pajak maupun kontribusi lain.

Berita Lainnya  Gugatan 'Raksasa' Rp125 Triliun Ancam Posisi Wapres Gibran

“Saya pikir, ya bongkar saja, toh enggak ada pemasukan ke Pemda Karawang,” tegasnya.

“Itu kendaraan PT Jui Shin, baik bannya maupun tonasenya lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi. Sinting kan? Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” sambung Askun.

Askun juga menyesalkan sikap diam sejumlah anggota dewan yang tidak bersuara tegas menyikapi ilegalnya jembatan PT Jui Shin.

“Ya memang anggota dewan yang saat ini sedang viral hanya memikirkan dirinya sendiri maupun kelompok, atau mungkin sengaja membutakan mata dan menulikan telinga. Sudah jelas-jelas jembatan itu ramai dan mereka tahu, kok dibiarkan saja. Ada apa dengan semua ini? Kalau saya, ya sudah bongkar saja, apa sih susahnya dibongkar,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kabupaten Indramayu memantau Kualitas Udara dan Air, di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Ia kembali menegaskan bahwa aparatur pemerintahan Kabupaten Karawang tidak perlu berdiam diri.

“Bongkar, biar saja PT Jui Shin lewat jalan lain. Enggak ada kontribusi sama sekali. Apakah keberadaan jembatan itu hanya untuk dimanfaatkan segelintir orang demi keuntungan pribadi alias untuk 86 (berdamai)? Bongkar saja,” tutupnya.

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS