Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Terungkap dalam 14 Jam, Pelaku Mutilasi Wanita di Mojokerto Ditangkap Polisi

spot_img

JAKARTA | infokus.web.id – Kasus mutilasi yang menimpa perempuan berinisial TAS (25) di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi dalam tempo singkat. Hanya 14 jam setelah jasad korban ditemukan, terduga pelaku Alvi Maulana (24) berhasil ditangkap.

Dilansir detikJatim, Senin (8/9/2025), Alvi ditangkap di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB. Pria asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, itu ditembak kedua betisnya karena sempat melawan saat ditangkap.

Berita Lainnya  Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Banyuasin

“Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9).

Berita Lainnya  RKH pendukung Acep - Gina Laporkan Dugaan Terkait Penggunaan Fasilitas Negara Oleh Terlapor Calon Bupati Petahana

Alvi ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto hanya sekitar 14 jam dari penemuan potongan jasad TAS di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Menurut Fauzy, pihaknya menerima laporan penemuan korban mutilasi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban, yakni TAS, gadis asal Kabupaten Lamongan. Jasad TAS terungkap usai anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.

Berita Lainnya  Antisipasi Tawuran Anggota Polsek Pedes Tingkatkan Sambangi Ke Masyarakat

“Kemarin malam kami bergerak cepat ke Surabaya. Di sana kami profiling pelaku dan kami lakukan pemetaan, alhamdulillah berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS