JAKARTA | infokus.web.id – Kasus mutilasi yang menimpa perempuan berinisial TAS (25) di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, berhasil diungkap polisi dalam tempo singkat. Hanya 14 jam setelah jasad korban ditemukan, terduga pelaku Alvi Maulana (24) berhasil ditangkap.
Dilansir detikJatim, Senin (8/9/2025), Alvi ditangkap di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB. Pria asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, itu ditembak kedua betisnya karena sempat melawan saat ditangkap.
“Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9).
Alvi ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto hanya sekitar 14 jam dari penemuan potongan jasad TAS di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Menurut Fauzy, pihaknya menerima laporan penemuan korban mutilasi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban, yakni TAS, gadis asal Kabupaten Lamongan. Jasad TAS terungkap usai anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.
“Kemarin malam kami bergerak cepat ke Surabaya. Di sana kami profiling pelaku dan kami lakukan pemetaan, alhamdulillah berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku,” ucapnya.
Sumber: detik.com



