Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Diduga Proyek Siluman tanpa Papan Anggaran, Abaikan UU KIP

spot_img

Karawang~Infokus.Web.id~Proyek Pekerjaan Pengecatan Monumen Tugu Proklamasi kecamatan Rengasdengklok diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 6 Minggu tidak di sertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.IMG_20240811_150532_221-scaled Diduga Proyek Siluman tanpa Papan Anggaran, Abaikan UU KIP

Berita Lainnya  Ketum IWO Indonesia Prihatin Dengan Belasan Kontributor TVRI Yang Di Rumahkan

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Berita Lainnya  Bentuk Apresiasi Dinas Koperasi Karawang Raih Golden Award Ikatan Wartawan Online Indonesia

Salah satu pekerja di lapangan mengatakan,(E) pekerjaan ini hubungi langsung ke di dinas PUPR Karawang sementara pekerjaan sudah berjalan kurang lebih 6 hari.

Berita Lainnya  Dihari terakhir pasangan Acep Jamhuri Gina Fadilla Swara mendaftarkan diri sebagai Cabup dan Cawabup Karawang periode 2024-2029

Bahkan ketika ditanya oleh awak media ke pekerja juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut dan menjawab silahkan tanya langsung Ke Mandor aja Saya Mah Cuman Kuli aja Pak.(Tiem)

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS