KARAWANG || Infokus.web.id || Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, baru-baru ini menyatakan bahwa anggaran untuk dana desa di 2025 akan naik menjadi Rp 70 triliun. Dari jumlah tersebut, 20 persennya wajib digunakan untuk ketahanan pangan.
Namun, pernyataan tersebut ditanggapi dengan kekhawatiran oleh Dedi Iskandar, Aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR). Menurut Dedi, program ketahanan pangan yang telah dijalankan sebelumnya tidak mendapatkan hasil yang signifikan.
Kami telah menemukan beberapa kasus penyelewengan dana ketahanan pangan di beberapa desa di Kabupaten Karawang. Misalnya, harga kambing yang rencananya dibeli dengan harga Rp 2,5 juta – Rp 3,5 juta hanya direalisasikan membeli domba seharga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, sisanya diselewengkan. Belum lagi biaya pembuatan kandang yang tidak sesuai dengan kandang yang dibangun. Bahkan, ada desa yang tidak merealisasikan dana tersebut sama sekali,” kata Dedi
Dedi juga menyatakan bahwa GEMPAR telah memiliki bukti-bukti kuat terkait penyelewengan dana ketahanan pangan tersebut dan berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kami meminta agar pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan. Kami tidak ingin melihat penyelewengan dana tersebut terjadi lagi di masa depan,” kata Dedi
•Redd