KARAWANG || Infokus.web.id || Pekerjaan Hotmik Ruas Jalan Pacing Desa Dewisari Tanjungpura-rengasdengklok Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang,yang di biayai Oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat Belum lama di kerjakan Sudah Banyak Jalan yang berlubang dan mengakibatkan rentan kecelakaan.28-01-2025
Jejen Selaku Pengguna Jalan Pacing Desa Dewisari Tanjungpura-Rengasdengklok merasa kecewa dengan pekerjaan Konstruksi Seperti ini, padahal jalan Tanjungpura-Rengasdengklok ini belum juga dapat setahun sudah banyak yang berlubang,apa lagi kondisi sekarang musim hujan jalan yang berlubang itu di genangan air jadi ga keliatan ketika jalan tersebut berlubang pas di lewati itu jalan berlubang bisa membahayakan Pengguna. “Papar Jejen.

Sementara itu, Angga De Raka Selaku Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) angkat bicara, Sangat Kecewa Dengan Pekerjaan Hot mik Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok baru saja selesai di kerjakan sudah banyak jalan berlubang.
menurut angga Dugaan Karena Tidak Sesuai Dengan RAB dan spesifikasi dan kurang nya pengawasan dari pihak terkait. “Tandasnya
Angga menambahkan, pekerjaan Hot mik Jalan Pacing Desa Dewisari Tanjungpura Rengasdengklok belum lama di kerjakan sudah banyak yang berlubang dan rusak. padahal baru setahun kurang lebih katakanlah. belum lama di perbaiki, di
Dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah adanya dugaan pelaksanaan perbaikan jalan yang dikerjakan kurang maksimal, kepada instansi terkait, segera melakukan Inspeksi kondisi jalan. dan melaksanakan perancangan perbaikan. lalu menggelar pengawasan pekerjaan konstruksi

Kami dari Forum Karawang Utara Bergerak meminta kepada instansi Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Sub Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan, serta Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga kepada Instansi lain nya yang terkait, pemerintah Kabupaten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Segera sidak lapangan dan menindak tegas pelaksana pekerjaan, jika dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai aturan spesifikasi perbaikan jalan provinsi di Indonesia. “Pungkas Angga
Hingga Berita ini di turunkan Belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait
•Red



