Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDES Kutaampel Dilaporkan Ke BPD

spot_img

KARAWANG || Infokus.webmid || Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR) melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana BUMDES Kutaampel Tahun 2024 sebesar Rp25.000.000,00 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutaampel.

Dalam laporannya, GEMPAR menyatakan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai rencana awal, yaitu untuk modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kutaampel. Namun, dana tersebut digunakan untuk menggadai 1 (satu) unit mobil pickup merk mitsubishi.

Berita Lainnya  Acara PATEN Kecamatan Batujaya Karawang Kepala Desa Minta Pemkab Prioritaskan Pembangunan RUTILAHU

GEMPAR juga menyatakan bahwa dana BUMDES disinyalir digunakan untuk kepentingan sebagian pengurus dan pengelolaan dana tidak transparan.

Berita Lainnya  Deklarasi Karawang Damai: Bersatu Menolak Provokasi dan Anarkisme

GEMPAR memohon agar BPD Kutaampel melakukan audit dan pemeriksaan keuangan BUMDES Kutaampel, pengembalian dana yang telah disalahgunakan, tindakan disiplin terhadap pihak yang bertanggung jawab, dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan BUMDES.Laporan ini juga dikirimkan kepada Bupati Karawang, Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang, Camat Batujaya, dan Kepala Desa Kutaampel.

Berita Lainnya  Dr. Weldy Mendorong Segera Revisi Undang-Undang Advokat

GEMPAR berharap bahwa laporan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan dapat membantu memperbaiki pengelolaan dana BUMDES di Desa Kutaampel.

 

 

•Red

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS