Karawang || Infokus.web.id || 22 Mei 2025 – Proyek pembangunan saluran U-Ditch di Jalan Medangasem–Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, pekerjaan proyek yang menelan anggaran APBD Karawang 2025 sebesar Rp188.929.000 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Pantauan di lokasi, terlihat jelas bahwa proses pemasangan U-Ditch dengan ukuran 50×50 cm sepanjang 107,60 meter tersebut tidak menggunakan arugan pasir sebagai alas dasar, bahkan genangan air yang berasal dari banjir pun dibiarkan begitu saja tanpa upaya pengeringan.
Salah satu pekerja di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa memang tidak ada penggunaan arugan pasir. “Benar, Pak, alas bawahnya nggak pakai pasir. Tapi percuma juga dipasang pasir, soalnya ini dulunya bekas kolam ikan, tanahnya lembek dan airnya banyak. Malah kalau saluran air dibendung buat sementara, warga sekitar nggak setuju,” ujarnya polos.
Keluhan serupa disampaikan oleh warga sekitar, Abdul, yang menyesalkan sikap pihak pelaksana proyek yang terkesan lepas tanggung jawab terhadap teknis lapangan. “Kalau warga keberatan saluran ditutup sementara, kan bisa disosialisasikan. Tapi bukan tugas pekerja yang harus jelaskan ke warga, itu tugas mandor atau pengawas dari dinas. Lalu mereka itu ke mana?” kecam Abdul.
Sementara itu, tokoh pemuda setempat, Wijaya, meminta agar pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan benar dan sesuai peruntukan. “Ini bukan pakai uang pribadi, ini uang rakyat. Maka wajar kalau kami sebagai warga ikut awasi. Proyek seperti ini harusnya kokoh dan rapih, bukan asal jadi,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Karawang maupun pihak pengawas proyen dan pihak PPK Ketidakhadiran mereka di lapangan menambah kecurigaan publik bahwa proyek ini rawan penyimpangan.
•Red