KARAWANG | infokus.web.id – Kekhawatiran akan munculnya potensi konflik sosial dan politik di Karawang memicu puluhan tokoh lintas agama, organisasi masyarakat, serta pejabat daerah untuk menyatukan sikap. Pada Minggu (31/8/2025), mereka bersama-sama membubuhkan tanda tangan dalam Deklarasi Karawang Damai sebagai wujud komitmen menolak provokasi, tindakan anarkis, serta segala upaya yang dapat merusak persatuan masyarakat.
Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, SE, dalam pidatonya menegaskan bahwa Karawang tidak boleh dibiarkan terjerumus pada konflik yang hanya merugikan masyarakat. “Kita harus solid menjaga persatuan dan kesatuan. Karawang milik kita semua. Jangan sampai ada yang coba mengganggu kerukunan yang sudah terbangun,” ujarnya dengan tegas.
Deklarasi ini juga disepakati oleh jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Kemenag, MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, PGII, hingga organisasi kepemudaan dan perwakilan partai politik. Semua berdiri tegak membacakan lima poin utama: menjaga ketertiban, menolak provokasi, membangun Karawang yang aman dan harmonis, serta merawat Karawang sebagai tanah bersama yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
Langkah ini dianggap penting karena Karawang kerap menjadi episentrum dinamika politik dan sosial di Jawa Barat. Dengan adanya deklarasi ini, publik diingatkan untuk tidak terjebak pada isu-isu yang bisa memecah belah.
“Karawang adalah miniatur Indonesia. Kalau Karawang aman, maka Karawang akan menjadi contoh. Tapi jika Karawang rusuh, efeknya akan terasa lebih luas,” ucap salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Deklarasi kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama oleh Kapolres, Dandim, Kemenag, FKUB, para pimpinan ormas, hingga tokoh agama lintas keyakinan. Semua menyuarakan hal yang sama: Karawang harus damai, bersatu, dan bebas dari anarkisme.