Mon - Sat 8.00 - 17.00

spot_img

BPOM Ungkap 10 Persen Produk Kesehatan di Tanah Air Bermasalah

spot_img

JAKARTA | infokus.web.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkapkan masih tingginya peredaran produk kesehatan ilegal di Indonesia. Data menunjukkan, sekitar 1 dari 10 produk obat, kosmetik, maupun pangan yang beredar di pasaran terindikasi palsu atau tidak berizin edar.

“Berdasarkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), satu dari sepuluh produk kesehatan yang beredar di negara berkembang, kita (Indonesia) masih negara berkembang sekarang, itu produknya palsu atau bermutu rendah,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Berita Lainnya  Pada 9 Februari 2024 Hari Pers Nasional, Akan Selenggarakan Deklarasi Kemerdekaan Pers Di Hall Dewan Pers Jakarta Pusat 10 Februari 2024

“Jadi kalau ada hampir satu jutaan produk yang punya nomor izin edar di negeri ini, karena kita diindikasikan negara berkembang, 10 persennya adalah kalau bukan palsu, ya ilegal, juga kualitasnya rendah, kan banyak sekali,” sambungnya.

Ikrar menambahkan, bahwa pada tahun lalu saja, BPOM dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah men-take down atau menurunkan sebanyak 309 ribu tautan yang tidak memenuhi syarat di e-commerce.

Berita Lainnya  Bersama Difabel, Kejari Karawang Gelar Jalan Sehat dan Sunatan Massal Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80

“Jadi kalau satu produk saja satu tautan, itu kira-kira dipakai oleh berapa ratus orang? Ini 309 ribu tautan,” tegasnya.

Dampak dari maraknya produk kesehatan ilegal atau tidak berizin tersebut, BPOM setiap tahunnya menguak ratusan perkara.

“Untuk perkara pada tahun 2022, itu ada 262 perkara. Pada tahun 2023, itu 263 perkara, tahun 2024 282 perkara. Dan tahun ini saja sudah ratusan perkara,” kata Ikrar.

“Maknanya apa? Kejahatan tidak semakin turun, kejahatan semakin meningkat tiap tahunnya. Apakah BPOM atau lembaga terkait tidak bekerja? Bukan kami tidak bekerja, tapi kami membuktikan bahwa kami kerja keras, sehingga perkara itu kami tangkap,” sambungnya.

Berita Lainnya  Jelang Pemilu Pada Tahun 2024 POLDA Jabar Siap Antispasi Penyebaran Berita Bohong, Hoax

Ikrar menegaskan bahwa ke depannya, BPOM RI di bawah kepemimpinannya tidak akan bekerja seperti ‘pemadam kebakaran’, yakni menunggu adanya kasus atau masalah baru ditindak.

“Ini dampaknya besar sekali, bukan hanya kesehatan, keselamatan jiwa, tapi dampaknya adalah termasuk ekonomi nasional kita,” tutupnya.

Sumber: detik.com

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA POPULER

- Advertisement -spot_img

TOPNEWS

NASIONAL

DAERAH

TRENDING

PENDIDIKAN

INDEKS