KARAWANG || Infokus.web.id || Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang akan di Investigasi oleh Tim Investigasi Gerakan Masyarakat Peduli Karawang (GEMPAR). Hal ini menindaklanjuti adanya pengaduan Warga setempat yang mengadu ke Pos Pengaduan Masyarakat GEMPAR terkait dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2023.
Menurut pengadu yang diterima oleh GEMPAR melalui WhatsApp nomor 082114929941, dana sebesar Rp 100.415.118,00 yang dialokasikan untuk program peningkatan produksi tanaman pangan, budidaya tanaman semangka, tidak direalisasikan.
Warga yang tidak mau disebut namanya menyampaikan bahwa program ketahanan pangan desa yang seharusnya dilaksanakan tidak terwujud. Ia meminta agar kasus ini ditindaklanjuti agar tidak terjadi penyelewengan dana.
“Program peningkatan produksi tanaman pangan, budidaya tanaman semangka, tidak direalisasikan. Kami tidak mengetahui dimana Tanaman Semangka itu. Kami meminta agar masalah ini ditindak tegas, agar tidak terjadi penyelewengan”. ungkapnya.
Dedi Iskandar, Ketua Bidang Investigasi GEMPAR menyatakan, akan segera melakukan investigasi dan meminta keterangan dari pihak Kades Telukjaya dan pihak terkait lainnya. Jika dugaan penyelewengan terbukti, kami akan bawa ke ranah hukum, agar tidak terjadi penyelewengan dana, dan program ketahanan pangan desa dapat terwujud.
•Red



